INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 57 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Dana Atas Investasi Non Permanen Kredit Usaha Kecil Pedesaan pada Tahun 2006
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 57 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa dan memperkuat Usaha Kecil Pedesaan yang sudah berjalan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyediakan fasilitas Kredit Usaha Kecil Pedesaan (KUKP) melalui Program Pemberdayaan Usaha Kecil Pedesaan Tahun 2006;
- dana KUKP Tahun 2006 telah diserahkan kepada masing-masing desa dan kelurahan sehingga penyajian nilai Investasi non permanen berupa kredit usaha kecil pedesaan dalam neraca daerah sangat tergantung pada penyampaian laporan berkala dari masing-masing penerima dana KUKP;
- berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2012 terdapat penyajian nilai investasi non permanen berupa Kredit Usaha Kecil Pedesaan Tahun 2006 yang belum memadai dan belum terselesaikan pengelolaannya;
- dipandang perlu untuk ditentukan suatu kebijakan perlakuan akuntansi terhadap Kredit Usaha Kecil Pedesaan Tahun 20A6 sehingga penyajian nilai Investasi non permanen dapat dilakukan sesuai dengan kondisi dan tuntutan peraturan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Dana Atas Investasi Non Permanen Kredit Usaha Kecil Pedesaan Pada Tahun 2006.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 57 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.