Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 71 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 71 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Ditetapkannya PMK No.156 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PMK No.205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Permendes PDTT No.14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendes PDTT No.11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati No.76 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati No.40 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati No.76 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2020, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Nomor
71

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
11 Desember 2020

Berlaku Tanggal
11 Desember 2020

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 71

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 71 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar