Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 88 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 88 Tahun 2012 Tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Kartanegara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 88 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan diterbitkannya Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Perda No.12 Tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Perangkat Daerah tersebut;
  2. dalam upaya untuk meningkatkan Kapasitas Organisasi untuk mencapai pelayanan yang maksimal maka perlu disusun Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Kartanegara;
  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Kartanegara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Nomor
88

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Kartanegara

Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2012

Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2012

Berlaku Tanggal
06 Agustus 2012

Sumber
BD.2012/NO.88

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 88 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar