Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Penetapan Batasan Jumlah Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) Tahun Anggaran 2010

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kutai Kertanegara Nomor 9 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 menyatakan penetapan batas jumlah SPP-UP/GU sebagaimana dimaksud dalam pasal 199 dan 200 ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
  2. Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batasan Jumlah Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) Tahun Anggaran 2010.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Nomor
9

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Penetapan Batasan Jumlah Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) Tahun Anggaran 2010

Ditetapkan Tanggal
06 April 2010

Diundangkan Tanggal
07 April 2010

Berlaku Tanggal
07 April 2010

Sumber
BD.2010/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar