Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Penetapan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur Tshun Anggaran 2013

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Alokasi Dana Desa merupakan sumber pembiayaan yang digunakan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan, pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kutai Timur;
  2. Pembagian Alokasi Dana Desa yang akan diperoleh Desa perlu dihitung berdasarkan asas pemerataan dan keadilan dengan memperhatikan potensi yang dimiliki setiap Desa;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Penetapan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2013.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Nomor
10

Tahun
2013

Tentang
Perbup Tentang Penetapan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur Tshun Anggaran 2013

Ditetapkan Tanggal
06 Mei 2013

Diundangkan Tanggal
06 Mei 2013

Berlaku Tanggal
06 Mei 2013

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar