Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 19 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan PBB Perdesaan dan Perkantoran

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 19 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 2 ayat (2) huruf j menyatakan bahwa pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan merupakan jenis pajak yang dapat dipungut oleh Daerah Kabupaten/kota;
  2. Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka dibutuhkan suatu Peraturan pelaksanaan Peraturan daerah dimaksud;
  3. Berdasarkan pertimbangan, perlu mentepakan Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Nomor
19

Tahun
2013

Tentang
Perbup Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan PBB Perdesaan dan Perkantoran

Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2013

Diundangkan Tanggal
24 Juni 2013

Berlaku Tanggal
24 Juni 2013

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 19 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar