INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Manajemen Risiko Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Pemerintah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 25 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa memperhatikan Pasal 3 Ayat (1) huruf b Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupeten Kutim, Perangkat Daerah di Lingkungan Kab. Kutim wajib menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang meliputi unsur Penilaian Resiko;
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko;
- bahwa berdasarkan pertirobangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Risiko Pengadaan BarangjJasa di Lingkungan Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 25 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.