Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 29 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan Pembuangan Air Limbah ke Sumber Air dan Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah untuk Aplikasi pada Tanah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 29 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembuangan air limbah ke sumber air atau badan lingkungan berupa mata air, sungai, rawa, danau, situ waduk, dan muara harus dijaga kualitasnya untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang serta untuk keseimbangan ekosistem yang terdapat didalamnya;
  2. bahwa pembuangan air limbah ke sumber air serta pemanfaatan air limbah ke tanah untuk aplikasi pada tanah, tanpa dikelola dengan baik dapat mengakibatkan pencemaran air serta menurunkan fungsi dan peruntukan dari komponen-komponen air;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan Pembuangan Air Limbah ke Sumber Air dan Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah untuk Aplikasi pada Tanah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Nomor
29

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan Pembuangan Air Limbah ke Sumber Air dan Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah untuk Aplikasi pada Tanah

Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
24 Agustus 2015

Berlaku Tanggal
24 Agustus 2015

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 29 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar