Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa daIam rangka menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tingkat Pertama serta dalam rangka tertib adrninistrasi penatausahaan keuangan daerah;
  2. bahwa pengelolaan dan pemanfaatan Dana Kapitasi sebagaimana yang diatur dalarn Pcraturan Bupati Kutai Timur Nornor 63 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan NasionaI di Fasilitas Keschatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah beIum mengatur secara mendetail sehingga perlu ditinjau kembaIi untuk disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud daIam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentan gPedoman Pengelolaan Dan Pemanfaaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan NasionaI Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Nomor
3

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2020

Berlaku Tanggal
02 Januari 2020

Sumber
BD.2020 No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar