INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 35 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka perlu mengatur mekanisme dan pelaksana perjalanan dinas;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu menetapkan Perjalanan Dinas Jabatan bagi Pejabat Negara, PNS dan Pegawai Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2021 dengan Perbup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 35 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
