Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 39 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Penetapan Batas Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara Dengan Desa Margomulyo Desa Mukti Jaya Desa Masalap Raya dan Desa Rantau Makmur Kecamatan Rantau Pulung

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 39 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kepastian hukum terhadap batas antar Desa, maka dipandang perlu melakukan penetapan Batas Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara dengan Desa Margomulyo, Desa Mukti Jaya, Desa Masalap Raya dan Desa Rantau Makmur Kecamatan Rantau Pulung;
  2. bahwa memperhatikan Berita Acara Penelitian dan Pengumpulan Dokumen Batas Desa antara Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara dengan Desa Margomulyo, Desa Mukti Jaya, Desa Masalap Raya dan Desa Rantau Makmur Kecamatan Rantau Pulung Nomor 590/77/ 14.2002/IV/2017, Nornor 590/24/14.2001.A/1V/2017, Nornor 141/DS-RM/ IV/2017, Nornor 590/78/14.2009.B/ IV/2017 dan Nomor 24/ SB/ IV/ 2017 tanggal 6 April 2017, Berita Acara Pernilihan Peta Dasar Penetapan dan Penegasan Batas Desa antara Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara dengan Desa Margomulyo, Desa Mukti Jaya, Desa Masalap Raya dan Desa Rantau Makmur Kecamatan Rantau Pulung Nomor 590/78/14.2002/1V/2017, Nomor 590/25/ 14.2001.A/1V/2017, Nomor: 142/DS- RM/1V/2017, Nornor 590/78/14.2009.B/1V/2017 dan Nomor: 25/ SB/ IV/ 2017 tanggal 6 April 2017, Berita Acara Pelacakan Batas Wilayah Desa Secara Kartometrik antara Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara dengan Desa Margomulyo, Desa Mukti Jaya, Desa Masalap Raya dan Desa Rantau Makmur Kecamatan Rantau Pulung Nomor 100/26/ Pem3/IV/2017 tanggal 6 April 2017, dan Berita Acara Kesepakatan Penetapan Batas Desa antara Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara dengan Desa Margomulyo, Desa Mukti Jaya, Desa Masalap Raya dan Desa Rantau Makmur Kecamatan Rantau Pulung Nomor 100/27 /Pem-3/IV/2017 tanggal 6 April 2017;
  3. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara dengan Desa Margomulyo, Desa Mukti Jaya, Desa Masalap Raya dan Desa Rantau Makmur Kecamatan Rantau Pulung;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Nomor
39
Tahun
2017
Tentang
Perbup Tentang Penetapan Batas Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara Dengan Desa Margomulyo Desa Mukti Jaya Desa Masalap Raya dan Desa Rantau Makmur Kecamatan Rantau Pulung
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
06 September 2017
Berlaku Tanggal
06 September 2017
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 39 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2024

Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 63 Tahun 2023

Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 61 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 60 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…

7 bulan ago