INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 47 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 47 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mengoptimalkan tertib administrasi dan transparansi pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur, maka diperlukan adanya penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Monitoring, dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
- Berdasarkan pertimbangan, Perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 46 tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 47 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.