Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 47 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 47 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Desa Persiapan Kelinjau Tengah di Kecamatan Muara Ancalong, Desa Persiapan Parianum di Kecamatan Muara Bengkal, Desa Persiapan Tepian Madani dan Desa Persiapan Meratak di Kecamatan Bengalon

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 47 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Surat Rekomendasi Tim Pembentukan Desa Persiapan Kelinjau Tengah di Kecamatan Muara Ancalong Nomor: 100/208/Pem.1 tanggal 9 Oktober 2017, Desa Persiapan Parianum di Kecamatan Muara Bengkal Nomor: 100/209/Pem.1 tanggal 9 Oktober 2017, Desa Persiapan Tepian Madani di Kecamatan Bengalon Nomor: 100/210/Pem.1 tanggal 9 Oktober 2017, Desa Persiapan Tepian Budaya di Kecamatan Bengalon Nomor: 100/207/Pem.1 tanggal 9 Oktober 2017, menyatakan bahwa Desa Kelinjau Tengah di Kecamatan Muara Ancalong, Desa Parianum di Kecamatan Muara Bengkal, Desa Tepian Madani dan Desa Tepian Budaya di Kecamatan Bengalon layak dibentuk sebagai Desa Persiapan;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 10 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang pembentukan Desa persiapan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Kelinjau Tengah di Kecamatan Muara Ancalong, Desa Persiapan Parianum di Kecamatan Muara Bengkal, Desa Persiapan Tepian Madani dan Desa Persiapan Tepian Budaya di Kecamatan Bengalon;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Nomor
47

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Pembentukan Desa Persiapan Kelinjau Tengah di Kecamatan Muara Ancalong, Desa Persiapan Parianum di Kecamatan Muara Bengkal, Desa Persiapan Tepian Madani dan Desa Persiapan Meratak di Kecamatan Bengalon

Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
11 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
11 Oktober 2017

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 47 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar