Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 56 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan Sebagai UPT Badan Penyuluhan Kabupaten Kutai Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 56 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, kesejahteraan dan meningkatkan kesadaran pelestarian lingkungan hidup oleh masyarakat, diperlukan adanya pembelajaran bagi pelaksana usaha dan masyarakat oleh penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan pada Badan Penyuluhan Kabupaten Kutai Timur;
  2. bahwa untuk menunjang upaya Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan Penyuluhan Kabupaten Kutai Timur dalam Peraturan Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Nomor
56

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan Sebagai UPT Badan Penyuluhan Kabupaten Kutai Timur

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2014

Berlaku Tanggal
30 Desember 2014

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 56 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar