INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Perlayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pint
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
