Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 23 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

ABSTRAK

Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 23 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyelenggaraan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum yang baik merupakan salah satu bentuk pemenuhan layanan kebutuhan masayarakat terhadap informasi hukum;
  2. bahwa dalam rangka mengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, diperlukan penataan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertib, teratur dan terselenggara dengan baik;
  3. bahwa dalam rangka pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang terorganisir dan dikelola sesuai dengan standar pengelolaan dan informasi hukum, diperlukan pengaturan mengenai pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di Kabupaten Labuhanbatu Selatan;

Dasar hukum Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 23 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Ini Adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Nomor
23

Tahun
2023

Tentang
Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Ditetapkan Tanggal
18 September 2023

Diundangkan Tanggal
18 September 2023

Berlaku Tanggal
18 September 2023

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 23 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar