INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Penghapusan Denda Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Rangka Peringatan Hari Besar Nasional dan Hari Jadi Kabupaten Labuhanbatu Selatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 24 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan pasal 107 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan pasal 97 ayat (3) Perda Labuhanbatu Selatan nomor 4 tahun 2016 tentang pajak daerah serta pasal 48 ayat (3) Perbub Labuhanbatu Selatan Nomor 40 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang penghapusan denda sanksi administrasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dalam rangka peringatan hari besar nasional dan hari jadi kabupaten Labuhanbatu Selatan
Dasar hukum Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 24 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 91 Tahun 2010
- Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2016
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Labuhanbatu Selatan Nomor 4 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 40 Tahun 2017
Perbub ini berisikan tentang ketentuan umum, Ketentuan penghapusan denda sanksi administrasi PBB-P2 bagi wajib pajak, Tujuan dan sasaran, Ketentuan penghapusan denda administrasi PBB-P2 serta Ketentuan lain-lain.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 24 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.