INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 4 Tahun 2020 ini adalah:
- UUD NRI 1945
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
- Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 5 Tahun 2012
- Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Penetapan Rincian Dana Desa;
Penyaluran Dana Desa;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.