Peraturan Bupati Labuhan Batu Utara Nomor 15 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Labuhan Batu Utara Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Labuhan Batu Utara Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa.

Dasar hukum Peraturan Bupati Labuhan Batu Utara Nomor 15 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  5. PeraturanPemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  6. PeraturanPemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  7. PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
  8. PeraturanMenteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014
  9. PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
  10. PeraturanDaerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2016.

Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum;
pedoman penyusunan APB Desa, dan
ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Utara

Nomor
15 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
28 Maret 2019

Berlaku Tanggal
28 Maret 2019

Sumber
BD.2019/NO. 338

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Bupati Labuhan Batu Utara Nomor 38 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

Download Peraturan Bupati Labuhan Batu Utara Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar