INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Labuhan Batu Utara Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Besaran dan Penggunaan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Labuhan Batu Utara Nomor 17 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
Dasar hukum Peraturan Bupati Labuhan Batu Utara Nomor 17 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020
- Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 1 Tahun 2021
- Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 2 Tahun 2021.
KETENTUAN UMUM;
TATA CARA PENGHITUNGAN PEMBAGIAN DANA DESA;
PENYALURAN DANA DESA;
PEDOMAN PENGGUNAAN DANA DESA;
PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
SANKSI;
SANKSI;
PENUTUP;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Labuhan Batu Utara Nomor 17 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.