Peraturan Bupati Labuhan Batu Utara Nomor 31 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Labuhan Batu Utara Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Labuhanbatu Utara

ABSTRAK

Peraturan Bupati Labuhan Batu Utara Nomor 31 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara

Dasar hukum Peraturan Bupati Labuhan Batu Utara Nomor 31 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
  6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2016
  8. Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 13 Tahun 2019

KETENTUAN UMUM;
MAKSUD DAN TUJUAN;
RUANG LINGKUP;
KEBIJAKAN;
KELEMBAGAAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA;
INFRASTRUKTUR;
APLIKASI:
KEAMANAN INFORMASI;
TATA LAKSANA;
PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI;
KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Utara

Nomor
31 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Labuhanbatu Utara

Ditetapkan Tanggal
14 Juni 2021

Diundangkan Tanggal
14 Juni 2021

Berlaku Tanggal
14 Juni 2021

Sumber
BD Thn 2021/No. 435

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Labuhan Batu Utara Nomor 31 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar