Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 12 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Pemanfaatan dan Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan pada Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan, Jaminan Persalinan dan Akreditasi Puskesmas di Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Labuhan Batu Utara Nomor 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan pada Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan, Jaminan Persalinan dan Akreditasi Puskesmas di Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2020

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara

Nomor
12

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pemanfaatan dan Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan pada Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan, Jaminan Persalinan dan Akreditasi Puskesmas di Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
31 Maret 2020

Berlaku Tanggal
31 Maret 2020

Sumber
BD.2020/No.377

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 12 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar