INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lahat Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Penetapan Besaran dan Arah Penggunaan Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) Bagi Desa dalam Kabupaten Lahat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lahat Nomor 03 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pelaksanaan kebijakan Alokasi Dana Desa merupakan wujud dari pemenuhan bale desa untuk menyelenggarakan otonominya agar tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan dari desa itu sendiri berdasarkan keragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. untuk pelaksanaan pengalokasian Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2016 yang bertujuan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, maica perlu ditetapkan Peraturan Bupati Lahat tentang Pengalokasian Besaran Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Operasional Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2016.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lahat Nomor 03 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.