Peraturan Bupati Lahat Nomor 14 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lahat Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Lambang Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Kemitraan Pembangunan/corporate Social Responsibility Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (CSR-pkbl) Kabupaten Lahat

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lahat Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 8 huruf c Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2015 tentang Corporate Social Responsibility Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL) Kabupaten Lahat, telah dibentuk Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Kemitraan Pembangunan/Corporate Social Responsibility Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL) melalui Surat Keputusan Bupati Lahat Nomor 539/KPTS/Bappeda/2017;
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tercantum dalam ketentuan sebelumnya, dan tertib administrasi kegiatan yang akan dilaksanakan oleh forum tersebut perlu diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Bupati Lahat tentang Lambang Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Kemitraan Pembangunan/Corporate Social Responsibility Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL) Kabupaten Lahat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lahat

Nomor
14

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Lambang Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Kemitraan Pembangunan/corporate Social Responsibility Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (CSR-pkbl) Kabupaten Lahat

Ditetapkan Tanggal
06 April 2018

Diundangkan Tanggal
06 April 2018

Berlaku Tanggal
06 April 2018

Sumber
BD.2018/NO. 14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lahat Nomor 14 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar