Peraturan Bupati Lahat Nomor 15 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lahat Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Dl Bidang Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lahat Nomor 15 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik hususnya di bidang perizinan, dipandang perlu melimpahkan sebagian kewenangan di bidang perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan menetapkannya dengan peraturan bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lahat

Nomor
15

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Dl Bidang Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
06 Maret 2017

Berlaku Tanggal
06 Maret 2017

Sumber
BD.2017/NO.15

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Lahat Nomor 33 Tahun 2017 tentang PELIMPAHAN SELURUH KEWENANGAN PENERBITAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Download Peraturan Bupati Lahat Nomor 15 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar