INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lahat Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lahat Nomor 24 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk mewujudkan ketahanan pangan dan cadangan pangan nasional, perlu adanya penyediaan cadangan pangan pokok daerah dimana pemerintah kabupaten diwajibkan memiliki cadangan pangan 100 (seratus) ton dan sudah harus terpenuhi pada tahun 2018. Dalam rangka penyediaan cadangan pangan pokok daerah tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Lahat Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah
Download Peraturan Bupati Lahat Nomor 24 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
