INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lahat Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berkualitas Atas Asas Gotong Royong Melalui Peran Komite Sekolah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lahat Nomor 40 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam upaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas berdasarkan asas gotong royong dipandang perlu menjembatani partisipasi masyarakat dalam membangun pendidikan melalui Komite Sekolah. Penyelenggaraan pendidikan berkualitas belum cukup dibiayai dari pemerintah melalui program BOP/BOS sehingga membutuhkan partisipasi secara gotong royong dari masyarakat. Dinamika implementasi Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berkualitas atas Asas Gotong Royong melalui Peran Komite Sekolah memerlukan penyesuaian dengan kondisi ekonomi masyarakat. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Lahat Nomor 42 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berkualitas atas Asas Gotong Royong Melalui Peran Komite Sekolah
Download Peraturan Bupati Lahat Nomor 40 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
