Peraturan Bupati Lahat Nomor 41 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lahat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Lahat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Secara Penuh

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lahat Nomor 41 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dan dalam rangka memberikan kepastian biaya dan peningkatan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Lahat. Penetapan besaran Tarif Pelayanan telah melalui hasil kajian dan rapat-rapat pembahasan yang dilakukan oleh Direktur dengan Tim Pengelola Perumusan Pola Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah serta jajaran Komite Medik, Komite Keperawatan RSUD Lahat. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lahat

Nomor
41

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Lahat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Secara Penuh

Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
04 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
04 Oktober 2017

Sumber
BD Tahun 2017 No. 42

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lahat Nomor 41 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar