Peraturan Bupati Lahat Nomor 5 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lahat Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengalokasian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi kepada Desa Tahun Anggaran 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lahat Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi kepada Desa Tahun Anggaran 2015.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lahat

Nomor
5

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Pengalokasian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi kepada Desa Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
09 Februari 2015

Diundangkan Tanggal
09 Februari 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.05

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lahat Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar