INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lahat Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Seluruh Kewenangan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lahat Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya dibidang perizinan, serta sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Lahat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Seluruh Kewenangan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Download Peraturan Bupati Lahat Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.