INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 05 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 05 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada Desa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 05 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.