INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lamandau
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lamandau dalam pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penataan sehingga bersesuaian dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Minum Kabupaten Lamandau
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.