INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 11 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam menunjang kelancaran pelaksanaan sebagian tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau, khususnya pelayanan kesehatan masyarakat dalam bidang pelayanan laboratorium kesehatan, dipandang perlu dibentuk Unit Pelayanan Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau;
- bahwa berdasarankan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelayanan Teknis untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Perangkat Daerah induknya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 11 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.