INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat Lamandau untuk Melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lamandau tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Belantikan Raya untuk melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 12 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.