Peraturan Bupati Lamandau Nomor 12 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat Lamandau untuk Melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lamandau Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lamandau tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Belantikan Raya untuk melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
12

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat Lamandau untuk Melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
22 Februari 2017

Berlaku Tanggal
22 Februari 2017

Sumber
BD.2017/NO.514

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 12 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar