INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Besaran Honorarium, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Biaya Operasional di Lingkungan Pemerintah Desa di Kabupaten Lamandau
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 23 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 81 ayat (5) dan 82 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Lamandau Nomor 5 Tahun 2019 tentang Besaran Honorarium, Tunjangan Badan Permusyawatan Desa Dan Biaya Operasional Di Lingkungan Pemerintah Desa Dikabupaten Lamandau
- Peraturan Bupati Lamandau Nomor 37 Tahun 2017 tentang Besaran Honor dan Biaya Operasional Di Lingkungan Pemerintah Desa di Kabupaten Lamandau
Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 23 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.