INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan Kepada pimpinan DPRD, kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah sesuai Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pada BAB VI Butir D.1.h;
- bahwa untuk mengakomodir sisa DBH DR sampai dengan Tahun 2023 perlu dilakukan penyesuaian terhadap APBD tahun anggaran 2024;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2024
Diundangkan Tanggal
01 Maret 2024
Berlaku Tanggal
01 Maret 2024
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Bupati Lamandau Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.