INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Fungsional Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah pada Inspektorat Kabupaten Lamandau
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 34 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Lamandau, perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi dalam rangka meningkatkan mutu dan prestasi, menjamin kesejahteraan dan keadilan serta memacu produktivitas kerja sesuai beban kerja dan tanggungjawabnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 34 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.