INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Peta Batas Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya Dengan Desa Mukti Manunggal Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 38 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi Pemerintahan di Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya dan Desa Mukti Manunggal Kecamatan Menthobi Raya, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Mukti Manunggal Kecamatan Menthobi Raya;
- bahwa penetapan batas antara Desa Topalan dengan Desa Mukti Manunggal, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Menthobi Raya dan disetujui oleh Tim Tata Batas Kabupaten;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Mukti Manunggal Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 38 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
