INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Penyelenggaraan Perporasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 39 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Ketentuan Pasal 187 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, setiap benda berharga disahkan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 39 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.