Peraturan Bupati Lamandau Nomor 4 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pendataan dan Pendaftaran Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lamandau Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2019 Nomor 182, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 229), dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati mengenai Tata Cara Pendataan dan Pendaftaran Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
4

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pendataan dan Pendaftaran Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
03 Februari 2020

Berlaku Tanggal
03 Februari 2020

Sumber
BD.2020/No.624

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar