INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Garis Sempadan Jalan, Garis Sempadan Pagar dan Garis Sempadan Bangunan di Kabupaten Lamandau
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 41 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksnakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2013 tentang Garis Sempadan Jalan, Garis Sempadan Pagar dan Garis Sempadan Bangunan maka perlu mengatur penentuan As Jalan sebagai dasar untuk menentukan garis simpadan bangunan dari as jalan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 41 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.