INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 43 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang efisiensi, ekonomis, efektif dan transparan dalam rangka mendukung terwujudnya sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, perlu diatur kembali standar biaya umum untuk keseragaman harga satuan dalam penyusunan dan pelaksanaan program dan kegiatan;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Harga Satuan Regional, Kepala daerah menetapkan standar harga satuan biaya honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan pemeliharaan berpedoman pada standar harga satuan regional dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Lamandau Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau
Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 43 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.