INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 49 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik ditingkat nasional atau daerah sesuai Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pada BAB VI Butir D.l.h;
- bahwa kondisi tertentu sebagaimana dimaksud dalam huruf a, yaitu untuk keperluan mendesak dalam rangka penyediaan anggaran gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan pegawai;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 90 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 49 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.