INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Peta Batas Desa Modang Mas Kecamatan Menthobi Raya Dengan Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 52 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Modang Mas Kecamatan Menthobi Raya dan Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Modang Mas Kecamatan Menthobi Raya dan Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya;
- bahwa penetapan batas antara Desa Modang Mas dengan Desa Topalan, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Menthobi Raya dan disetujui oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas antar Desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lamandau tentang Peta Batas Desa Modang Mas Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.45/198/V/HUK/2013 tentang Penetapan dan Penegasan Tata Batas Wilayah Antara Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya Dengan Desa Modang Mas Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau
Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 52 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
