Peraturan Bupati Lamandau Nomor 66 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17a Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lamandau Nomor 66 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2) dan ayatc(5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dan dapat diubah apabila berdasarkan pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
  2. bahwa guna mengakomodir perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi Daerah dan kerangka pendanaan, prioritas Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian atau perubahan terutama pada lampiran Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17A Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2020;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17A Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
66

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17a Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2020

Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
29 Juli 2020

Berlaku Tanggal
29 Juli 2020

Sumber
BD.2020/No.686

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17A Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2020

Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 66 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar