Peraturan Bupati Lamongan Nomor 15 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lamongan Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Gerbang/gapura di Kabupaten Lamongan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lamongan Nomor 15 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa arsitektur daerah merupakan salah satu seni budaya bangsa Indonesia yang perlu dijaga, diberdayakan, dilestarikann dan dikembangkan, sesuai dengan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945, oleh karenanya gerbang/gapura dipandang perlu untuk berarsitektur daerah agar kebudayaan daerah tetap lestari dan sebagai identitas daerah Kabupaten Lamongan yang merupakan salah satu aspek penunjang pembangunan daerah;
  2. bahaw maraknya gerbang/gapura yang heterogen disetiap sudut kota menyebabkan hilangnya identitas budaya daerah pada kawasan perkotaan sehingga dipandang perlu adanya pengaturan mengenai gerbang/ gapura di Kabupaten Lamongan yang seimbang, serasi, dan selasar terhadap nilai-nilai sosial budaya Kab Lamongan bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerbang/Gapura di Kabupaten Lamongan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamongan

Nomor
15

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Gerbang/gapura di Kabupaten Lamongan

Ditetapkan Tanggal
07 April 2017

Diundangkan Tanggal
07 April 2017

Berlaku Tanggal
07 April 2017

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lamongan Nomor 15 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar