INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lamongan Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga/denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Terutang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lamongan Nomor 16 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendorong Wajib Pajak untuk melunasi pajak terutang pada situasi dan kondisi pemulihan perekonomian akibat Covid- 19 yang telah terjadi dan sebagai upaya peningkatan penenmaan Pendapatan Asli Daerah, diperlukan instrument kebijakan di bidang perpajakan daerah;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 144 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Kepala Daerah diberi wewenang untuk mengurangkan atau menghapuskan sanksi administrasi berupa bunga/denda dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lamongan Nomor 16 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.