Peraturan Bupati Lamongan Nomor 16 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lamongan Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga/denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Terutang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lamongan Nomor 16 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendorong Wajib Pajak untuk melunasi pajak terutang pada situasi dan kondisi pemulihan perekonomian akibat Covid- 19 yang telah terjadi dan sebagai upaya peningkatan penenmaan Pendapatan Asli Daerah, diperlukan instrument kebijakan di bidang perpajakan daerah;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 144 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Kepala Daerah diberi wewenang untuk mengurangkan atau menghapuskan sanksi administrasi berupa bunga/denda dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamongan

Nomor
16

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga/denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Terutang

Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
31 Januari 2022

Berlaku Tanggal
31 Januari 2022

Sumber
BD Kabupaten Lamongan Tahun 2022 Nomor 16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lamongan Nomor 16 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar