INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lamongan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Biaya Operasional Pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Lamongan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lamongan Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pemungutan PBB P2 dan mensinergikan upaya pemungutan PBB-P2 baik tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun desakelurahan, perlu menetapkan biaya operasional pendistribusian surat pemberitahuan pajak terhutang dan pemungutan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lamongan Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
