INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Dana Penyelenggaraan Pendidikan (BDPP) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2011
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 07 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Bantuan Dana Penyelenggaraan Pendidikan (BDPP) bertujuan untuk membantu pendanaan biaya investasi (selain lahan) dan biaya operasi bagi satuan pendidikan dalam penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan;
- bahwa untuk menjamin terlaksananya Bantuan Dana Penyelenggaraan Pendidikan (BDPP) sesuai dengan tujuan yang dimaksud pada huruf a diatas, maka dipandang perlu diatur Petunjuk Teknis (JUKNIS) Bantuan Dana Penyelenggaraan Pendidikan (BOPP) Kabupaten Lampung Barat dengan Peraturan Bupati Lampung Barat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 07 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.