INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 05 Tahun 2012 Tentang Rincian Tugas Jabatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 15 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan telah dibentuknya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kas Daerah pada Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Lampung Selatan sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 29 Tahun 2012, serta memperhatikan laporan hasil pemeriksaan Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung untuk pemeriksaan terhadap Tata Pengelolaan Keuagan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2011, maka Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 05 Tahun 2012 tentang Rincian Tugas Jabatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Selatan perlu ditinjau kembali untuk menghindari adanya tumpang tindih pekerjaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 05 Tahun 2012 tentang Rincian Tugas Jabatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Selatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 15 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.